Rabu, 22 Agustus 2012

PEMBERDAYAAN DIRI DALAM SEGI KEPRIBADIAN, KETERAMPILAN PROFESIONAL DAN KETERAMPILAN SOSIAL


PEMBERDAYAAN DIRI DALAM SEGI KEPRIBADIAN,
KETERAMPILAN PROFESIONAL DAN KETERAMPILAN SOSIAL
Oleh :
UWISAH, S.Pd
Sebagai seorang pendidik, guru dituntut untuk selalu memberdayakan diri baik dari segi kepribadian maupun keterampilan profesional dan keterampilan sosial. Wujud dari upaya pemberdayaan diri secara kepribadian ataupun keterampilan profesi dan keterampilan sosial yang dimaksud akan diuji secara profesional pula berupa uji sertifikasi guru. Program sertifikasi guru yang dicanangkan pemerintah tidak lain untuk mengukur pemberdayaan diri guru. Pembahasan mengenai itu semua akan penulis paparkan sebagai berikut.
Dalam kehidupan nyata di masyarakat, keberhasilan hidup seseorang selalu dimulai dengan perjuangan, dan bisa juga didukung nasib baik. Akan tetapi nasib baik tidak akan datang begitu saja mendukung hidup kita menjadi lebih baik bahkan berhasil, tentu saja tidak semudah itu. Kita harus mempersiapkan diri sejak dini dengan cara memberdayakan diri kita sedemikian rupa untuk mengarungi masa depan. Sebagai contoh sederhana kita sebagai pendidik, jauh-jauh hari kita mempersiapkan diri kita menjadi seorang guru dengan melalui tahapan panjang pendidikan.
Artinya, sejak awal kita memang sudah dengan sadar memberdayakan diri kita mengarah pada suatu profesi yang kita inginkan, karena untuk menjadi guru bukanlah niat yang tiba-tiba. Prinsip dasar pemberdayaan diri yang penulis maksud ialah kita memahami diri kita sendiri, termasuk di dalamnya minat, bakat dan kelebihan sekaligus kekurangan yang ada pada diri kita.
Menerima kelebihan dan kekurangan diri dan menggunakannya menjadi energi untuk mewujudkan rencana, harapan dan cita-cita itulah inti dari pemberdayaan diri. Setiap langkah pemberdayaan diri ini lebih baik dimulai dari kesadaran penuh akan kekurangan dan kelebihan yang ada pada diri kita. Kelebihan yang ada kita pupuk terus agar dapat menjadi daya saing, sementara kekurangan yang ada harus kita ubah.
Langkah-langkah pemberdayaan diri yang kita lalui itu sekaligus juga membentuk watak dan kepribadian kita. Kepribadian merupakan suatu kesatuan yang dinamis dari faktor kejiwaan dan fisik seseorang yang menentukan tingkah laku dan pemikiran indvidu secara khas. Terjadinya hubungan antara kejiwaan dan fisik mengarahkan tingkah laku manusia. Maksud dinamis pada pengertian tersebut adalah perilaku mungkin saja berubah-ubah melalui proses pembelajaran atau karena keadaan, hukuman, ganjaran, pendidikan dan sebagainya. Sampai disini tinggal kita introspeksi lagi, bagaimana kepribadian kita sebagai seorang pendidik?
Sebenarnya tidak ada standar kepribadian bagi profesi manapun, hanya saja sebagai tenaga profesional, guru memiliki tanggung jawab yang besar terhadap pekerjaannya, selain juga memiliki keahlian mendidik. Oleh karena itu, tenaga profesional pendidik harus diberi kompensasi tinggi karena tanggung jawabnya yang tidak ringan karena menjalankan profesi ini seorang guru harus mempunyai kepribadian pendidik.
Kepribadian pendidik yang dimaksud mengandung konsekuensi panjang yang mereka emban sampai seumur hidupnya. Seperti penulis kemukakan diatas, menjadi guru bukanlah pilihan yang tiba-tiba karena telah dipersiapkan jauh-jauh hari dalam rangka pemberdayaan diri. Tidak berbeda dengan jenis profesi yang lain, menjadi pendidik memerlukan spesialisasi atau keahlian khusus, merupakan karir yang dipelihara secara organisatoris yang mencakup keterikatan pada organisasi profesi , memiliki otonomi dan kode etik jabatan yang dibina seumur hidup maka sewajarnya harus diakui oleh masyarakat, mendapat pengesahan hukum dan jaminan penghidupan yang layak.
Tidaklah berlebihan jika seorang guru yang professional dituntut dengan beberapa persyaratan minimal, antara lain, memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuninya, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan anak didiknya, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya, dan selalu melakukan pengembangan diri secara terus menerus melalui organisasi profesi, internet, buku, seminar dan semacamnya.
Faktor-faktor diatas akan memperkuat kompetensi kepribadian seorang pendidik sehingga memiliki kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian ini yang menjadi dasar keterampilan profesional. Ada baiknya kita batasi pengertian professional guru sebagai kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Disamping keterampilan profesional, guru secara pribadi juga dituntut memiliki keterampilan sosial yang handal. Kompetensi Sosial yang berkembang menjadi keterampilan sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat sekitar. Tidak dipungkiri guru juga manusia biasa dan sebagai makluk sosial, maka sering dipahami bahwa ia secara individu mempunyai kecenderungan yang kuat untuk hidup bersama orang lain atau dalam kelompok.
Perilaku ini didorong oleh nalurinya untuk mempertahankan diri pada kelompoknya. Ada semacam insting bahwa ia selalu memerlukan bantuan orang lain untuk dapat hidup dan mempertahankan hidupnya, mulai dari lahir hingga meninggal dunia. Persepektif ini seolah menempatkan manusia secara individu sebagai makhluk yang lemah. Ia tidak dapat hidup jika tidak ada orang lain.
Maka sebagai makhluk sosial, guru yang memiliki keterampilan sosial harus mengembangkan keterampilan profesionalnya secara sosial pula. Artinya, profesi keguruan hendaknya dikembangkan dalam organisasi-organisasi profesi. Dengan berorganisasi, para guru bisa meningkatkan keterampilan profesi sekaligus keterampilan sosialnya. Ini bermanfaat pada saat mereka mengalami kendala dalam menjalankan profesinya yang sangat mulia itu.
Profesi guru menjanjikan dua dimensi besar, dimensi ilmiah dan dimensi amaliah. Guru mengajarkan ilmu dan ilmu itu selamanya bermanfaat bagi anak didiknya. Agama mengajarkan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Esensi manusia sebagai makhluk sosial lebih bermakna apabila dipahami setiap manusia mempunyai tanggung jawab terhadap manusia lainnya.
Keterampilan sosial dan keterampilan profesional guru merupakan seperangkat sikap dan perilaku yang dapat mendorong terciptanya pola interaksi yang produktif dan tidak mengganggu.
Dari pembahasan diatas, dapatlah kita simpulkan bahwa sebagai seorang guru kita harus terus berupaya memberdayakan diri baik dari segi kepribadian maupun keterampilan profesional dan keterampilan sosial. Seorang profesional mencari nafkah hidupnya dengan menekuni profesinya. Seorang profesional bisa mendapatkan nafkah hidupnya dari profesinya, misalnya seorang guru yang mendapatkan penghasilan dari gajinya sebagai guru. Dia bekerja sesuai profesinya. Orang yang bekerja serabutan tidak biasa disebut profesional, demikian juga yang mengerjakan sesuatu untuk hobby atau sekedar iseng-iseng saja.
Jelasnya, perilaku profesional adalah perilaku yang berbasis pengetahuan dan/atau keterampilan. Ada beberapa hal yang mendukung perilaku profesional, misalnya semangat pengorbanan dan tidak mementingkan diri sendiri , integritas pribadi dan kehormatan, penghargaan kepada profesinya sendiri, kepakaran dan prestasi.
Supaya niat baik diatas bisa direalisasikan melalui program sertifikasi guru, dan supaya kebijakan ini dapat mengenai sasaran seperti yang diinginkan, ada baiknya pemerintah mempertimbangkan hal-hal berikut diantaranya, perlu adanya aturan yang jelas tentang uji sertifikasi ini. Aturan itu berlaku sejak masa persiapan, selama proses dan sesudah lulus sertifikasi itu sendiri. Misalnya syarat-syaratnya harus jelas sehingga seorang guru berhak mengikuti program sertifikasi, indikator yang jelas seseorang bisa dinyatakan lulus uji sertifikasi serta kondisi yang riil setelah guru menempuh uji sertifikasi
Dalam program sertifikasi ini, upaya guru dalam pemberdayaan dirinya baik dari segi kepribadian maupun keterampilan profesional dan keterampilan sosial benar-benar diuji. Jadi selama seorang guru itu masih berniat menggeluti profesinya, pemberdayaan diri dalam segi kepribadian, keterampilan profesional maupun keterampilan sosial sifatnya menjadi keharusan.

BOROBUDUR CERIA





 Di Borobudur bersama teman2 sertifikasi jalur pendidikan UNY 2009